TERKAIT PEMAKAIAN BATIK KUANSING

Kahmi Prenuer Dukung Kebijakan Bupati

Kuantan Singingi | Rabu, 15 September 2021 - 11:26 WIB

Kahmi Prenuer Dukung Kebijakan Bupati
YOSE RIZAL (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


KUANSING (RIAUPOS.CO) - Korps Alumni HMI Preneur (KAHMI Preneur) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendukung kebijakan Pemkab atas penggunaan batik khas Kuansing bagi ASN di Kuansing. Bahkan, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2021 yang menegaskan bahwa setiap pegawai ASN dan honorer di lingkungan Pemkab wajib menggunakan batik khas Kuansing pada hari yang sudah ditentukan. 

Menurut Direktur Kahmi Prenuer Kuansing, Yose Rizal kepada Riau Pos, Selasa (14/9) mengatakan, kebijakan Pemkab Kuansing sejalan dengan semangat KAHMI Prenuer untuk mengembangkan usaha dan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. 


"Kebijakan pak bupati ini sudah pasti berdampak luas kepada masyarakat terkhusus pengerjain batik di Kuansing. Apalagi disaat  pandemi, pelaku UMKM batik makin bergairah. Ini juga akan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat," katanya. 

Dia juga menambahkan, batik merupakan warisan budaya Indonesia bahkan kebudayaan dunia yang sudah ditetapkan UNESCO sebaga warisan kemanusiaan untuk budaya nonbenda.   "Tentu batik khas Kuansing ini menjadi kebanggaan kita bersama yang perlu didukung pengembangannya sehingga bernilai ekonomi, dan budaya," katanya lagi.  Diharapkan, lanjut Yose Rizal, dengan kebijakan tersebut batik khas Kuansing makin berkembang tidak hanya di Kuansing, tapi bisa sejajar dengan batik-batik yang ada di Indonesia. Sehingga, batik khas Kuansing dapat dijadikan media promosi daerah. 

"KAHMI Penuer meminta pemerintah daerah untuk menfasilitasi pengerajin batik ini. Sehingga lebih berkembang dan maju. Kepada pelaku usaha untuk terus meningkatkan inovasi dan kualitas produk. Kami akan membantu  mempromosikanya," janji Yose Rizal.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook